Seleksi PPPK di Anambas, 952 Peserta Bersaing untuk 191 Kuota

ANAMBAS – Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Ulil Amri, mengungkapkan bahwa sebanyak 952 peserta telah mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten tersebut.

Meskipun awalnya ada 212 kuota yang diperebutkan, namun karena optimalisasi, kuota tersebut kini tinggal 191.

Dari 191 kuota tersebut, terbagi dalam tiga formasi, yaitu formasi teknis sebanyak 60, formasi guru sebanyak 80, dan formasi kesehatan sebanyak 51.

“PPPK formasi tahun 2023 yang diajukan ke Menpan RB berjumlah lebih dari 300, namun hanya 212 yang disetujui,” ungkap Ulil Amri.

Seleksi dilaksanakan dalam 16 sesi, dengan 3 sesi per hari pada hari pertama hingga kelima, dan satu sesi pada hari keenam. Setiap sesi dihadiri oleh 60 orang, kecuali sesi terakhir dengan 52 peserta.

Untuk mengantisipasi masalah teknis, disiapkan 66 meja dan 66 laptop, dengan 6 meja dan 6 laptop sebagai cadangan.

Ruangan ujian telah dilengkapi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilengkapi dengan CCTV.

Ulil Amri menegaskan bahwa setelah memasuki ruang ujian, BKPSDM tidak lagi campur tangan, dan pengawasan dilakukan oleh BKN.

Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran, BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas berkoordinasi dengan Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub. Sebelum memasuki ruang tes, setiap peserta melewati pemeriksaan badan, hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes.

“Kami berkoordinasi dengan Dishub untuk keamanan parkir, Kepolisian, dan Satpol PP untuk pengawasan selama proses ujian, mulai dari pemeriksaan badan. Hingga saat ini, proses berjalan dengan aman dan lancar,” tambah Ulil Amri. (KG/Kas)