ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Anambas, Senin (31/7/2023)
Menariknya rapat paripurna kaliini terbilang luar biasa mengingat sebanyak 17 Anggota DPRD dari total 20 anggota DPRD Kepulauan Anambas hadir.
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hasnidar
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Firdian Syah mengatakan, bahwa sebanyak lima fraksi yang ada di DPRD KKA antara lain yakni PPP Plus, PDIP Plus, Fraksi Karya Indonesia Raya, Fraksi Amanat Nasional dan Bintang Nasional Indonesia menyetujui ranperda tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, Ranperda telah disampaikan oleh bupati dan langsung ditindaklanjuti dengan paripurna Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
“Ranperda yang telah disampaikan mengacu pada UU no 2003 tahun 2014, PP nomor 71 PP no 12, PP no Permendagri dan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Dian, hasil dari pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan terdapat sejumlah catatan.
Perlu diketahui APBD merupakan wujud implementasi dari pembangunan.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KKA Hasnidar mengungkapkan, persetujuan bersama DPRD dan pemerintah ini, merupakan bukti nyata dalam komitmen membangun daerah.
“Berdasarkan UU 2003 tahun 2014 Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD 2022 dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Persetujuan bersama ini, dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Bupati KKA Abdul Haris, SH, MH, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pinlmpinan beserta staf DPRD KKA yang telah berkerja maksimal hingga tercapainya tujuan bersama.
“Alhamdulillah sebagai bukti dalam pengelolaan daerah dapat dipatuhi bersama antara eksekutif dan legislatif. Persetujuan bersama ini dapat dilaksanakan, dan segera ditindaklanjuti sebelum limit yang telah ditetapkan yakni tanggal 18 Agustus 2023. Saya yakni dan percaya sebelum tanggal tersebut seluruhnya telah dapat dirampungkan,” ucap Haris. (KG-WNY)