ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) IX tingkat kabupaten pada 1 hingga 4 Juni 2025 mendatang. Kegiatan ini akan dipusatkan di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur, Kecamatan Siantan, Tarempa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Saiful Lizan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan STQH tahun ini akan diawali dengan pawai ta’aruf sebagai bagian dari pembukaan rangkaian kegiatan.
“Rencananya STQH ini akan kita laksanakan selama empat hari, mulai dari 1 Juni 2025. Kegiatan nanti akan kita awali dengan pawai ta’aruf,” ujar Saiful saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/5/2025).
Saiful menjelaskan, terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan STQH tahun ini dibanding tahun sebelumnya, khususnya terkait anggaran. Efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan fasilitas dan dukungan dari masing-masing kecamatan.
“Salah satunya adalah pengurangan stand bazar. Jika sebelumnya stand disiapkan oleh setiap kecamatan, tahun ini hanya akan dibuat satu stand tingkat kabupaten yang dikelola oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan PKK,” jelasnya.
Meski demikian, Saiful menegaskan bahwa produk yang ditampilkan dalam stand tersebut tetap akan berasal dari pelaku UMKM yang ada di seluruh kecamatan di Anambas.
Terkait jumlah peserta dan pendamping, Saiful mengatakan bahwa akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing kecamatan.
“Jika jumlah peserta dari suatu kecamatan banyak, otomatis jumlah official juga akan lebih banyak. Namun, semuanya bergantung pada kondisi keuangan kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (KG/Andi)
You must be logged in to post a comment.