Batam – Pihak keluarga mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan petugas tahti saat besuk Yusril koto di ruang tahanan Polresta Barelang.
Rosmida istri Yusril menjelaskan bahwa suami saat ini ditahan di Polresta Karena dilaporkan seorang anggota satpol PP kota Batam degan tuduhan pencemaran nama baik.
Kedatangannya saat itu dimaksudkan untuk membesuk suami di ruang tahanan namun tidak diizinkan oleh petugas penjaga tahti degan alasan harus menunggu kedatangan penyidik, kamis 1 Mei 2025 pukul 13:15 Wib.
” Saat itu saya tidak mendapatkan perlakuan seperti pengunjung lain yang dapat langsung bertemu dengan keluarganya masing-masing setelah dapat antrian “
Bahkan saat ketemu, suami ternyata belum makan dari pagi hingga pukul 02:15 jelang sore hari, saya sedih melihat suami dan kecewa terhadap perlakuan petugas.
Saya mau besuk suami sendiri aja dipersulit padahal suami hanya terlibat kasus pencemaran nama baik UU ITE yang di laporkan seorang satpol PP yang saat itu datang ke ruko kami marah – marah dengan berpakaian lengkap ” ujar Rosmida
Hal inipun di benarkan Suherman kuasa hukum Yusril yang saat ini dalam tahanan Polresta Barelang, Beliau pun sangat menyayangkan atas apa yang di alami kliennya dan keluarganya.Padahal hari itu jadwal besuk tahanan yang tetapkan Polresta yaitu Selasa dan Kamis dari jam 09.00 sampai jam 12.00 dan jam 13.00 sampai jam 14.00.
Seharusnya pada hari besuk umum siapapun boleh besuk tahanan sebagai mana ketentuan tahti, Jadi pada saat itu istri klien kita datang ke rumah tahanan di Polresta Barelang, namun tidak diperbolehkan untuk besuk suami oleh penjaga tahti degan alasan harus menunggu penyidik.”
Yang jadi pertanyaan apa dasar tahti menyatakan itu,,,? sementara saat itu adalah hari besuk umum, istri klien saya sampai nagis nagis di hadapan petugas memohon agar melakukan seperti pengunjung lainnya, apa begini yang di namakan presisi ” Tegas Suherman
Selain itu turut hadir salah satu tokoh masyarakat yang saat itu ikut mendampingi pihak keluarga Yusril juga menyayangkan atas perlakuan dan sikap petugas.(Rohmad)