NATUNA – Menanggapi keluhan nelayan Natuna terkait pelanggaran zona tangkap oleh kapal-kapal ilegal, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Komisi II, Marzuki, S.H., bersama Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, mendatangi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap pada, Rabu (5/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki, yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kepri, meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sanksi lebih tegas, termasuk hukuman pidana, bagi kapal yang melanggar zona tangkap di perairan Natuna.
“Ini bukan kali pertama masyarakat Natuna mengeluhkan masalah ini, Pak. Terakhir, saat ada penahanan kapal di Kecamatan Bunguran Barat, pelanggar hanya dikenai denda. Nelayan kami merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan,” tegas Marzuki.
Ia menekankan bahwa penindakan yang lebih tegas sangat dibutuhkan agar para pelanggar tidak terus mengancam keberlanjutan sumber daya laut Natuna dan meresahkan nelayan setempat.
Selain Marzuki, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Muhammad Idnillah; Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri, Said Sudrajad; serta Ketua HNSI Kepri, Bapak Eko. Mereka berharap pemerintah pusat segera meninjau ulang kebijakan penegakan hukum terhadap pelanggaran zona tangkap guna melindungi kepentingan nelayan lokal. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.