Tekan Penularan Covid-19, Kepri Rancang Penerapan PPKM Darurat

 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memantau vaksinasi sebagai upaya meningkatkan imunitas masyarakat.

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) merancang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhamad Bisri, mengatakan, pengaturan kegiatan masyarakat perlu dilakukan mengingat jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

“Pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan segera, untuk menekan angka penularan Covid-19. PPKM Darurat harus dilakukan. Kami masih merancang teknis pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Bisri seperti dilansir kominfo.kepriprov.go.id di Tanjungpinang, Senin (5/7/2021).

Salah satu aktivitas yang dibatasi, aktivitas kedai kopi dan warung makan cepat saji. Aktivitas di kedai kopi dan warung makan dibatasi, sehingga tidak terjadi kerumunan orang.

Kedai kopi dan rumah makan juga tidak menyediakan meja dan kursi untuk pelanggan. “Makan tidak lagi di rumah makan, melainkan dibungkus,” ucapnya.

Aktivitas di tempat keramaian lainnya juga dibatasi, seperti pasar dan swalayan. “Diatur jam aktivitasnya,” tuturnya.

Sementara terkait aktivitas pub dan kamar karaoke di sejumlah kawasan di Kepri, Bisri menolak mengomentarinya. “Tanyakan saja ke Satpol PP,” ujarnya.

Positivity Rate Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat, persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) maksimal lima persen.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri, harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap, dan pengobatan.

Menurut dia, peningkatan positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas testing dan tracing di Kepri. Sebagai upaya peningkatan kapasitas tracing, maka setiap satu kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya.

Untuk meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap dan pengobatan dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten dan kota.

Karena itu, sehari yang lalu Ansar melayangkan surat kepada Bupati dan Wali Kota se-Kepri untuk meningkatkan kapasitas tracing, testing, dan treatment.

“Kami ingatkan kepada Bupati dan Wali Kota menekan angka positivy rate, dengan meningkatkan kapasitas tracing, testing, dan treatment agar dapat memutus rantai penularan Covid-19 di Kepri,” tegasnya. (KG/PAN)