Terkuaknya Kasus Tindakan Asusila Terhadap Siswi SMP di Anambas

ANAMBAS – Seorang siswi SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi korban tindakan asusila dan kini sedang menjalani perawatan pasca melahirkan di sebuah rumah sakit di Tanjungpinang.

Kasus ini sedang ditangani oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Erdawati, seorang konselor dari Dinsos PPPA Kabupaten Kepulauan Anambas, membenarkan peristiwa tragis ini. Ia memberikan keterangan mengenai kasus tindakan asusila yang sedang ditangani oleh pihaknya.

“Kasus ini mulai terungkap setelah si korban yang masih siswi kelas tiga SMP itu, melahirkan anaknya dengan cara caesar di sebuah rumah sakit di Tanjungpinang,” ujar Erdawati pada Selasa, 23 Oktober 2023.

Korban, yang berinisial LCB (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh temannya yang berinisial TE (19). Hubungan khusus antara korban dan pelaku diduga menjadi latar belakang tragis kasus ini.

Erdawati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal, meskipun belum secara langsung bertemu dengan korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Jemaja, serta telah membuat Laporan Pengaduan (LP) terkait kasus ini. Tersangka TE (19) saat ini telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Erdawati.

Erdawati juga telah bertemu dengan ayah korban yang dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tindakan asusila yang dialami anaknya.

Mengingat korban masih bersekolah, pihak berwenang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan bahwa korban dapat melanjutkan pendidikannya.

“Kami juga mengusulkan homeschooling sebagai alternatif agar korban terhindar dari indikasi bully yang biasa terjadi di sekolah,” ujar Erdawati.

Pihak Dinsos PPPA sangat mendukung upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus asusila ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini akan menghasilkan keadilan dan menjadi efek jera bagi pelaku tindakan kejahatan serupa di masa depan,” harapnya. (KG/Kas)