ANAMBAS – Permasalahan yang terjadi di Kecamatan Siantan Selatan antara nelayan di 5 desa yaitu Desa Air Bini, Lingai, Telagak Besar, Telagak Kecil dan Mengkait belum menemukan titik terang.
Sebelumnya diketahui bahwa Nelayan Kelong Apung (Bagan) Desa Air Bini yang merupakan Ibukota Kecamatan Siantan Selatan menutup akses 4 desa lain (Desa Lingai, Telagak Besar, Telagak Kecil dan Mengkait) dikarenakan telah membatasi dan mengusir nelayan Bagan Desa Air Bini yang ingin mencari ikan di wilayah 4 desa tersebut.
Kepala Desa Air Bini, Landa langsung menyikapi aksi yang dilakukan masyarakatnya dengan melarang masyarakat 4 desa lain yang sedang berkonflik untuk masuk wilayah desanya dalam segi kepengurusan apapun.
“Hal ini karena nelayan Bagan Desa Air Bini sempat mendapatkan ancaman dan larangan yang membuat nelayan Desa Air Bini ketakutan karena berbahaya baik dari segi material maupun keamanan jiwa,” ucap Landa ketika sedang melaksanakan rapat pembukaan akses desa bersama masyarakat nelayannya di Balai Desa Air Bini, Selasa (27/6/2023).
“Padahal nelayan Bagan kita tidaklah sampai mengganggu rumah ikan (rumpun) milik nelayan desa lain, kalaupun tidak sengaja terkena dan rusak, pasti nelayan kita bertanggungjawab atas kerusakan, karena para nelayan ini mencari rezeki di wilayah yang memang biasanya tidak ada larangan,” tambahnya.
Landa bersama masyarakat juga mengaku siap membuka akses ke Desa Air Bini kepada desa-desa yang sebelumnya berkonflik asalkan ada solusi terhadap Nelayan Bagan Desa Air Bini.
“Masyarakat tidak setuju bila akses Desa Air Bini dibuka dahulu tanpa ada keterangan pasti tentang larangan mencari ikan di desa lain. Tidak hanya larangan, keamanan masyarakat juga dituntut dalam hal ini,” katanya.
Atas kejadian ini, masyarakat Air Bini menuntut kesiapan para pemimpin desa yang sedang berkonflik (Desa Telagak Besar, Telagak Kecil, Lingai dan Mengkait) untuk membuat surat tertulis akan pertanggungjawaban kepada masyarakat desanya agar tidak ada hal seperti ini terjadi lagi dikemudian hari.
“Tak hanya kepada desa, kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, agar konflik yang terjadi tidak semakin melarut dan berakibat merugikan banyak pihak,” tegas Landa. (KG/WNY)