Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (1/9/2026). (Foto: Diskominfo)
ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., meminta hasil evaluasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 tidak berhenti sebagai catatan rapat. Setiap kelemahan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Penegasan itu disampaikan Raja Bayu saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (1/9/2026).
Raja Bayu mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja mempersiapkan dan mengantarkan kafilah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam ajang MTQ tingkat provinsi. Namun, ia menegaskan keberhasilan maupun kekurangan selama pelaksanaan harus dibedah secara terbuka.
“Setiap pelaksanaan kegiatan tentu ada kelebihan dan kekurangan. Dalam evaluasi ini, yang perlu menjadi perhatian adalah kekurangan-kekurangan yang kita temukan agar menjadi catatan dan bahan perbaikan bersama,” ujar Raja Bayu.
Menurutnya, evaluasi akan kehilangan makna jika hanya menghasilkan pembahasan tanpa tindak lanjut. Karena itu, setiap persoalan yang ditemukan harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan langkah perbaikan yang jelas.
“Saya berharap hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi pembahasan dalam rapat, tetapi menghasilkan rekomendasi dan dokumen evaluasi yang bisa menjadi dasar kita melakukan perbaikan ke depan,” katanya.
Soroti Anak Anambas Enggan Wakili Daerah
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Raja Bayu adalah masih adanya anak-anak asal Anambas yang tidak bersedia mewakili daerah dalam ajang MTQ.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Pemerintah bersama pihak terkait diminta menggali penyebabnya secara menyeluruh agar pola pembinaan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi peserta.
“Kita perlu mengetahui secara lebih mendalam kenapa masih ada anak-anak Anambas yang tidak bersedia mewakili daerah. Ini harus dicari akar persoalannya agar kita bisa menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat,” tegasnya.
Raja Bayu menekankan pembinaan qari dan qariah tidak boleh bersifat instan. Potensi generasi muda di bidang Al-Qur’an harus dipersiapkan jauh sebelum kompetisi digelar.
“Pembinaan harus dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dengan begitu, kemampuan peserta dapat terus meningkat dan hasil yang kita capai pada MTQ berikutnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak menyampaikan kondisi faktual secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan dalam evaluasi penting agar setiap persoalan dapat dicatat secara objektif dan segera dicarikan solusi.
Kelemahan Jangan Diulang
Dalam rapat evaluasi tersebut, berbagai masukan dan catatan disampaikan pihak terkait. Raja Bayu meminta seluruh temuan itu menjadi dasar pembenahan sistem pembinaan dan pelaksanaan MTQ di masa mendatang.
Ia menegaskan persoalan yang sama tidak boleh terus berulang setiap kali menghadapi ajang MTQ.
“Saya berharap kelemahan-kelemahan kita pada hari ini mulai kita eksekusi. Eksekusi untuk ke depannya, dengan anggaran seminim-minimnya,” tegas Raja Bayu.
Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan pembinaan. Justru, kondisi tersebut menuntut pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menyusun perencanaan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Evaluasi MTQ XII diharapkan tidak sekadar menjadi laporan pertanggungjawaban kegiatan, tetapi menjadi titik awal pembenahan pola pembinaan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencetak qari dan qariah terbaik Anambas yang mampu bersaing di tingkat Provinsi Kepulauan Riau hingga nasional. (KG/Andi)
