NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik melantik Herianto sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, untuk melanjutkan masa jabatan periode 2020–2028. Pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa serta percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Jumat (5/6/2026), dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-231 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Pengadah.
Acara tersebut dihadiri unsur, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa serta sejumlah undangan lainnya.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dalam sambutan menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi, integritas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, Herianto diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen desa serta menghadirkan kepemimpinan yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi warga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Herianto yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa PAW Desa Pengadah. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jarmin.
Jarmin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pemerintahan desa yang kondusif serta berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, Jarmin menekankan bahwa seluruh program pembangunan desa harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jarmin turut menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, tertib dan akuntabel. Dana desa maupun sumber pendapatan lainnya harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana desa maupun sumber pendapatan lainnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten guna memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Jarmin mengajak seluruh masyarakat Desa Pengadah untuk mendukung kepemimpinan kepala desa yang baru demi terciptanya pemerintahan yang solid, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan desa yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan Herianto sebagai Kepala Desa PAW Pengadah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (KG/IK)











