ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE., secara resmi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Acara penyerahan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam pada Selasa (25/03/2025) pukul 10.00 WIB.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan audit lebih lanjut oleh BPK RI.
Proses audit yang akan dilakukan nantinya bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” ujar Raja Bayu Febri Gunadian.
BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau akan segera melakukan pemeriksaan terhadap LKPD yang telah diserahkan untuk memastikan keakuratan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, BPK akan segera melakukan pemeriksaan dan memberikan opini yang nantinya bisa menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dengan penyerahan laporan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan komitmennya dalam mendukung prinsip good governance serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (KG/Andi)