ANAMBAS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih yang diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra.
Acara digelar di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) pada Jumat (28/7/2023).
Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan salah satu amanat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran pada tanggal 20 Juni 2023 tentang Pembagian Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sebanyak 10 juta bendera nasional akan didistribusikan mulai dari 1 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023.
Heri Fakhrizal, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menyatakan bahwa hingga saat ini telah terkumpul sekitar 3000 bendera dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bendera-bendera tersebut akan kita bagikan kepada para pengendara motor, pemilik pompong, kantor-kantor, dan di rumah-rumah warga di wilayah kecamatan Siantan,” kata Heri Fakhrizal.
Saat meresmikan peluncuran pembagian Bendera Merah Putih, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menyampaikan bahwa gerakan pembagian bendera ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga negara Republik Indonesia serta mencintai tanah air.
“Oleh karena itu, kegiatan ini patut kita dukung. Selain itu, penting juga bagi kita untuk memastikan bahwa bendera yang telah dibagikan benar-benar diterapkan dan digunakan dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.
Bendera-bendera yang telah terkumpul kemudian akan didistribusikan kepada masyarakat di beberapa titik, antara lain simpang 3 kantor Bupati lama, Tugu Buak, Tanjung Lambai, Simpang 3 Arung Hijau, dan Masjid Jamik Baiturrahim.
Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak warga Indonesia yang semakin mencintai negara dan merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. KG/WNY