NATUNA – Laut Pulau Serasan dipenuhi kemeriahan dengan hadirnya kapal layar (yacht) dari berbagai negara dalam gelaran Yacht Rally Sail to Natuna yang berlangsung pada 15–17 Juni 2025. Event internasional ini disambut langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati, Jarmin Sidik sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan dan promosi potensi pariwisata di Kabupaten Natuna.
Kapal-kapal pesiar dari mancanegara bersandar tepat di depan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, menghadirkan pemandangan istimewa di perairan kawasan perbatasan tersebut.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Pemerintah Kabupaten Natuna, serta pengelola PLBN Serasan.
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa Yacht Rally ini merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan Pulau Serasan sebagai destinasi wisata unggulan yang menyajikan keindahan alam pantai serta kekayaan budaya lokal.
“Ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Serasan dalam menyambut event ini,” ujar Bupati Cen.
Sementara itu, Camat Serasan, Esas Ewansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membuka peluang kunjungan wisatawan ke Serasan dan membuka lapangan kerja bagi putra-putri daerah.
“Kita berharap sektor pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta Yacht Rally dijadwalkan mengunjungi sejumlah destinasi wisata unggulan di Pulau Serasan, menikmati pertunjukan budaya, serta terlibat langsung dalam berbagai kegiatan interaktif bersama masyarakat setempat.
Pemerintah daerah berharap, melalui event ini, nama Natuna semakin dikenal di kancah internasional dan menjadi magnet baru bagi para wisatawan, khususnya pencinta wisata bahari dan petualangan laut. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.