Foto Ilustrasi: Ketua DPD HMNI Batam, Ahmad Mulyadi, S.Pi
BATAM — DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kota Batam memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di wilayah pesisir dan perairan Batam, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur strategis seperti proyek peletakan kabel bawah laut koridor Nongsa–Changi.
Ketua DPD HMNI Batam, Ahmad Mulyadi, S.Pi, menegaskan bahwa HMNI pada prinsipnya mendukung penuh proyek pembangunan demi kemajuan ekonomi digital dan daya saing Kota Batam. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan harus tetap mengedepankan aspek legalitas, kepatuhan normatif, serta kelestarian ekosistem pesisir.
Ahmad Mulyadi menyatakan bahwa dukungan HMNI diberikan secara terukur kepada proyek yang mampu menjaga kelestarian lingkungan dan secara konkret menjamin perlindungan terhadap area tangkap nelayan tradisional.
“Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan Batam, tetapi aspek legal dan normatif wajib dikedepankan. Proyek yang berjalan, termasuk pekerjaan peletakan kabel laut, harus benar-benar mampu melestarikan lingkungan dan menjaga area tangkap nelayan agar mata pencaharian masyarakat pesisir tidak terganggu,” ujar Mulyadi.
Dorong Sosialisasi Terbuka dan Konsultasi Publik
Lebih lanjut, Mulyadi mendorong pihak pengembang, kontraktor pelaksana, serta instansi terkait untuk mengedepankan dialog terbuka dan sosialisasi pra-konstruksi secara masif sebelum aktivitas fisik di pantai maupun perairan dimulai.
Menurutnya, sosialisasi tersebut wajib melibatkan para pemangku kepentingan kunci, antara lain organisasi profesi dan himpunan nelayan lokal, masyarakat nelayan tradisional terdampa, perangkat RT, RW, dan tokoh masyarakat pesisir di wilayah kerja proyek.
Langkah sosialisasi awal ini dinilai krusial guna menjalin komunikasi yang transparan, mengantisipasi potensi gesekan sosial, memetakan koridor tangkap nelayan, serta meminimalkan dampak terhadap kawasan terumbu karang dan vegetasi mangrove di pesisir Nongsa.
Menyeimbangkan Ambisi Data Center dan Hak Nelayan
Sebagaimana diketahui, wilayah perairan Nongsa menjadi titik krusial penarikan sistem Nongsa Changi Cable (NCC)—jalur kabel serat optik bawah laut sepanjang 50 kilometer yang menghubungkan Nongsa Digital Park (NDP) Batam secara langsung dengan Changi, Singapura. Proyek ini diproyeksikan menjadi “jalan tol data” guna menyokong ekosistem data center, kecerdasan buatan (AI), dan komputasi awan (cloud) regional.
Meski demikian, sorotan dari organisasi nelayan seperti HMNI maupun HNSI Kepulauan Riau berfokus pada aktivitas penggalian pantai (beach manhole) dan pengerukan laut menggunakan alat berat. Para nelayan di kawasan Tanjung Bemban dan Nongsa, yang menggantungkan hidup dari penangkapan cumi, sotong, dan ikan karang, mengkhawatirkan hilangnya area tangkap serta kerusakan terumbu karang hidup apabila pengawasan teknis dan AMDAL proyek tidak berjalan optimal.
“Siapa yang memberikan izin, maka dia wajib mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Pembangunan infrastruktur digital dunia modern hendaknya tidak mengabaikan keberlangsungan hidup ribuan nelayan tradisional Batam,” tutup Mulyadi. KG/R
