ASN dan Kontraktor di Natuna Gigit Jari, Dana Tunda Salur Rp103 Miliar Belum Cair

NATUNA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menuai kritik tajam setelah dana tunda salur tahun 2023 sebesar Rp103 miliar belum juga disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Akibatnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktor di Natuna terpaksa menahan kekecewaan karena dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dana operasional dan pembayaran proyek belum dapat dicairkan.

Situasi ini membuat masyarakat Natuna, khususnya ASN dan kontraktor, mempertanyakan kinerja Menteri Keuangan yang dinilai kurang tanggap terhadap kebutuhan daerah. Banyak yang berharap dana tunda salur segera ditransfer agar hak-hak mereka terpenuhi.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna memberikan pemberitahuan kepada bendahara dinas untuk membatalkan seluruh dokumen administrasi pembayaran yang telah disiapkan. Pesan resmi yang diterima berbunyi:

“Memperhatikan ketersediaan Kas Daerah saat ini, maka diputuskan untuk membatalkan semua proses pencairan dana pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali yang bersumber dari DAK.”

Pemberitahuan tersebut semakin menutup harapan para ASN dan kontraktor, yang kini harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Beberapa pihak mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kinerja anak buahnya di Kementerian Keuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Harapan Masyarakat Natuna. Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ini. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana daerah menjadi sorotan utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. (KG/IK)