Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Kamis (3/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan atas komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Cen Sui Lan.

Ia juga memaparkan hasil laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau. Pemerintah daerah, katanya, telah berupaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan dan mengelola belanja secara tepat sasaran untuk mendukung program prioritas.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp972.909.236.075,86 atau 74,30 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.309.442.057.434,61.

Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp1.132.775.011.078,58 atau 76,88 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp1.473.414.715.900,00.

“Defisit pengeluaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp159.865.775.002,72 ditutupi dengan penerimaan pembiayaan dari penggunaan Silpa tahun 2023 ke tahun 2024 sebesar Rp163.972.666.701,39, sehingga terdapat Silpa tahun 2024 sebesar Rp4.106.891.698,67,” jelas Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna masih memiliki kewajiban jangka pendek sebesar Rp187.114.328.766,80 yang tercatat dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024.

Mengakhiri sambutannya, Cen Sui Lan berharap Ranperda ini dapat segera dibahas bersama dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Natuna.

“Kami berharap dengan Ranperda yang sudah disampaikan, dapat segera dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna,” tutupnya. (KG/IK)