Diduga Dianiaya di Penginapan, Seorang Wanita Alami Luka Memar di Anambas

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Seorang wanita berinisial Y diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial DN di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) menjelang subuh.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Siantan, Ipda Safrizal, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku yang diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi.

“Kami menerima laporan dari pemilik penginapan mengenai dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu kamar miliknya,” ujar Ipda Safrizal saat diwawancarai awak media pada Kamis (22/5/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa baik korban maupun pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Keduanya baru saja dilantik pada Senin, 19 Mei 2025. DN diketahui bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas.

“Pelaku DN sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan kooperatif dan belum ada laporan resmi dari korban, maka kami izinkan pulang setelah pemeriksaan,” jelasnya.

Ipda Safrizal menambahkan bahwa dugaan sementara penganiayaan ini terjadi secara spontan akibat perselisihan yang dipicu oleh hubungan asmara. Akibat insiden tersebut, korban Y mengalami memar di bagian pipi.

“Motif pasti masih kami dalami. Namun dugaan awal mengarah pada konflik dalam hubungan pribadi antara keduanya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari korban maupun terduga pelaku untuk mengungkap kronologi dan motif secara menyeluruh. (KG/Andi)