27/08/2026
IMG-20260827-WA0032

NATUNA – Usulan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendapat perhatian dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna untuk menyampaikan secara langsung usulan pemekaran dua kecamatan tersebut kepada pemerintah pusat.

Selain menyampaikan aspirasi daerah, audiensi juga menjadi momentum untuk memperoleh konfirmasi serta arahan teknis terkait tahapan, persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran wilayah.

Mustamin Bakri mengatakan, pemekaran kecamatan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Menurutnya, pemekaran tidak boleh hanya dipandang sebagai penambahan struktur pemerintahan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan memperoleh pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, serta akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemekaran ini nantinya mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang diusulkan,” ujar Mustamin.

Ia menegaskan, seluruh proses pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya perlu dikawal secara bersama-sama dengan tetap memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna, DPRD Kabupaten Natuna, DPRD Provinsi Kepri, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat dapat diproses secara baik dan sesuai mekanisme.

“Kita berharap komunikasi dan koordinasi ini terus berjalan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus kita perjuangkan bersama dengan tetap mengikuti aturan dan tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.

Audiensi di Kemendagri tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperjelas proses pembahasan usulan pemekaran sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.

Bagi masyarakat Natuna, pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan administrasi kewilayahan, tetapi mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, efektif dan merata.

Pemekaran juga diharapkan membuka ruang yang lebih besar bagi percepatan pembangunan, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan akses masyarakat terhadap program pemerintah di wilayah yang selama ini membutuhkan jangkauan pelayanan lebih optimal. (KG/IK)