Disdikpora Lingga Gelar Rakor Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah

LINGGA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun melalui penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS). Kegiatan berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga, Kamis (18/9).

Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga dalam sambutannya menegaskan bahwa kondisi geografis Lingga yang terdiri dari pulau-pulau dengan akses transportasi terbatas, ditambah faktor ekonomi, keterbatasan fasilitas pendidikan, listrik, dan internet, menjadi tantangan nyata dalam mendukung pendidikan.
“Hal tersebut turut memengaruhi angka anak tidak sekolah dan anak berisiko putus sekolah,” ujarnya.

Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Lingga juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya. Sementara itu, Ketua DPC PP PAUD Lingga menyatakan dukungannya agar program WAJAR 13 Tahun dapat berjalan optimal meskipun di tengah berbagai keterbatasan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua MKKS, Ketua FAM, PKBM, Kabid PAUD dan PNF, BPMP, Dinsos, Direktorat SMP, Bappeda, DPMD Lingga, Pelaksana Disdikpora, Pelaksana Kasi Pendidikan Islam, Korwas, serta Disdukcapil Kabupaten Lingga. (AS/kg)