LINGGA – Dalam rangka menjamin keselamatan transportasi jalur laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran sekaligus memberikan edukasi life jacket kepada agen dan pemilik kapal tradisonal di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (09/08/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang (kabid) Laut, Amiruddin mewakili Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal mengatakan pentingnya penyediaan dan penggunaan life jacket dalam melakukan aktifitas transportasi jalur laut. Tujuannya, agar masyarakat lebih mawas diri terhadap keselamatan dalam transportasi.
“Sesuai dengan aturan yang tercantum dalam LSA code (Life Saving Appliance) Chapter 2 dan SOLAS (Safety Of Life At Sea) Chapter 3, setiap pemilik speed maupun pompong angkutan penumpang wajib memfasilitasi life jaket. Maka dari itu, mari kita tingkatkan pandangan persepsi atau persamaan keamanan transportasi jalur laut,” kata Amir dengan optimis.
Bahkan, dirinya menuturkan bahwa kedepannya Dinas Perhubungan Lingga akan memberlakukan tiket penumpang khususnya untuk rute Penarik – Jagoh maupun sebaliknya. Hal ini merupakan antisipasi dini serta penerapan jaminan asuransi kepada penumpang yang akan melintasi jalur tersebut.
“Khususnya kepada operator speed kedepan nanti kami dari Dishub Lingga akan berlakukan penggunaan tiket untuk rute Jagoh – Penarik beserta jaminan asuransi guna untuk kenyamanan pengguna jasa speed, hal ini untuk lebih mudah mendata nama penumpang apabila melakukan penyebrangan,” ucapnya.
Amir berharap, dengan diselenggarakan sosialisasi ini kedepannya untuk transportasi jalur laut rute Jagoh – Penarik bisa lebih teratur dan taat aturan. Dirinya juga meminta dukungan semua unsur terkait agar dapat bekerjasama dengan baik guna untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Lingga.
“Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menertibkan aturan yang sudah ada dan selama ini belum dilaksanakan,” tuturnya. (kg/AS)