KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun untuk periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Rafiza, didampingi unsur pimpinan serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam pengesahan tersebut Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky M. Bawole, seluruh fraksi partai politik, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi vertikal.

Berfoto bersama usai pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun untuk periode 2025–2029. (Foto: istimewa)
Pengesahan RPJMD dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut. Fraksi PKB menjadi salah satu yang menegaskan pentingnya implementasi visi dan misi kepala daerah secara konsisten dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang telah dirancang bersama ini dapat berjalan dengan baik dan selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan daerah,” ujar Bupati Iskandarsyah dalam sambutannya.
Usai pengesahan, bupati dan wakil bupati berfoto bersama pimpinan DPRD sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan Karimun lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program prioritas daerah, termasuk penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. KG/red
You must be logged in to post a comment.