LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, Senin (tanggal sesuai jadwal), di ruang sidang utama DPRD Lingga. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Gabungan Komisi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga.
Tiga Ranperda yang dibahas dalam sidang paripurna antara lain, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lingga, Said Yardinsyah, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Ranperda tersebut.
“OPD harus tegas, aktif, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan isi Ranperda, termasuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Ini agar Ranperda yang akan disetujui benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam agenda kedua, Bupati Lingga turut menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Belanja Daerah, Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan, serta dampak kumulatif dari sejumlah perubahan kebijakan seperti koreksi nilai persediaan, revaluasi aset tetap, dan koreksi ekuitas lainnya.
“Kami berharap DPRD bisa segera membahas Ranperda ini bersama eksekutif, agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya,” ujar Bupati dalam penyampaiannya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Lingga, serta menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan kebijakan strategis daerah. (AS/kg)
You must be logged in to post a comment.