NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna pada Senin (22/9/2025) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rusdi, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Natuna, anggota dewan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika fiskal, perubahan prioritas pembangunan, dan kondisi keuangan daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan semangat efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Meski kondisi ekonomi global dan nasional penuh tantangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur, serta menjamin perlindungan sosial masyarakat,” tegas Cen Sui Lan.
Bupati menyampaikan, fokus utama Perubahan APBD 2025 mencakup tiga hal pokok. Pertama, penyesuaian target pendapatan daerah melalui rasionalisasi PAD. Kedua, efisiensi dan pemangkasan kegiatan yang tidak mendesak agar anggaran lebih tepat sasaran. Ketiga, penyelesaian hutang tahun 2024 sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menutup pidatonya dengan harapan agar Perubahan APBD 2025 mampu menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, serta benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Sebagai penutup rapat, Bupati menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (KG/IK)