NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat psripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Natuna terhadap rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2023. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin (17/6/2023).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan, sidang ini merupakan agenda dalam mengambil keputusan dari setiap pandangan akhir fraksi.
“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi quorum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap ranperda tahun 2023 dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar.
Pada agenda rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir tersebut, sikap akhir fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marzuki menyampaikan sejumlah saran dan pendapat.
“Pada ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah fraksi kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan seluruh sektor pajak dan retribusi supaya berdampak langsung terhadap pendapatan asli Daerah, misalnya melalui pajak makan minum dan perhotelan. Karena fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” ucapnya.
Selain itu lanjut Marzuki, mengenai ranperda tentang penetapan desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah desa sesuai dengan pemetaan yang ada.
“Dan satu lagi terhadap ranperda penetapan desa, fraksi kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap desa itu tersebut,” ungkapnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.