Dukungan Bupati Abdul Haris untuk Pegawai Tidak Tetap dalam Seleksi PPPK

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H. M.H Saat Sidak di Dinas Sosial Anambas, Rabu (16/8/2023). (Foto: WNY)

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris memperjuangkan ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk dapat mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas dan calon pekerja umum lainnya yang berminat menjadi PPPK di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tahap seleksi akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam waktu dekat.

Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi akan dimulai 16 September 2023.

“Jadwal pasti akan disampaikan tentunya masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris,SH,MH pada sela-sela sidak di Dinas Sosial Anambas, Rabu (16/8/2023).

Dirinya juga menyampaikan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hadir untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas selama jam kerja kantor.

“Seleksi itu akan dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dari pegawai yang sudah bekerja di pemerintah maupun masyarakat umumnya lainya. Informasi terakhir syaratnya minimal lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Kuota pertama diberikan oleh kementerian sekitar 230 orang yang akan mengikuti seleksi,” jelas dia.

Ia juga mengatakan, bagi pegawai baik itu PTT dan PNS diminta untuk dapat memberikan inovasi dalam peningkatan kapasitas kinerja.

Kegiatan-kegiatan yang tidak ada kaitan dengan bidang kerja untuk tidak dilakukan.

“Seluruh pegawai baik itu PTT dan PNS menjadi contoh di pandangan masyarakat. Oleh sebab itu diminta untuk kedisiplinan di jaga dan diperkuat dengan baik,” ucap dia. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading