22/10/2026
d218b5a5-43b8-4bc3-b1b7-c3de34d09dc0

Suasana pencabutan nomor urut berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi panitia pelaksana Pilkades Teluk Binjai, Kamis (22/10/2026) di Aula Desa Teluk Binjai. (Foto: sul)

PELALAWAN – Sebanyak 4 bakal calon Kepala Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, telah ditetapkan, sekaligus pencabutan nomor urut berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi panitia pelaksana Pilkades Teluk Binjai, Kamis (22/10/2026) di Aula Desa Teluk Binjai.

Dari 5 orang yang mencalonkan hanya 4 orang yang lolos.

4 calon kepala desa tersebut menjadi peserta perhelatan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2026 mendatang.

“Dari 5 orang bakal calon Kepala Desa Teluk Binjai, hanya 4 orang yang lolos dan memenuhi persyaratan,” sebut ketua panitia Pilkades Teluk Binjai 2026, Samsir.

Adapun nama-nama 4 calon kepala desa:

1. Ruslan
2. Bustami
3. Al Ma’arif
4. Riyan Handika, ST

Samsir mengatakan, sekarang belum ditetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) karena masih ada waktu untuk masyarakat mendaftarkan DPT jika ada anak saudara atau masyarakat Teluk Binjai yang belum masuk DPT.

“Kalau jumlah Daftar Pemilihan Sementara (DPS) saat ini sebanyak 1.349 orang,” ujar Samsir kepada awak media.

Samsir berharap, Pilkades Desa Teluk Binjai tahun 2026 terkhusus kepada setiap calon kepala desa bisa berjalan dengan tertib dan damai tidak ada persaingan yang memanas pada waktu kampanye.

”Dan siapa saja yang terpilih menjadi kepala desa nantinya semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan adil terhadap masyarakat Desa Teluk Binjai dan semakin maju,” tutupnya. (Sul)