23/07/2026
01320bcb-86dc-458f-adcc-f7e7a29af81c

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026). (Foto: Diskominfotik)

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh hasil positif. Enam usulan pola ruang strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara sinkronisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyebut persetujuan itu menjadi tonggak penting dalam mendukung arah pembangunan daerah kepulauan.

“Alhamdulillah, seluruh usulan pola ruang yang diajukan Kabupaten Kepulauan Anambas telah disetujui. Ini merupakan hasil sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam menyelaraskan arah pembangunan wilayah,” ujar Raja Bayu.

Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Kepastian tata ruang sangat penting agar setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas, memberikan kepastian hukum bagi investasi, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Raja Bayu menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus mendukung penyusunan tata ruang yang terintegrasi sebagai pijakan pembangunan jangka panjang.

“Kami berharap hasil sinkronisasi ini mampu mempercepat pembangunan di Anambas, membuka peluang pengembangan potensi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.

Finalisasi sinkronisasi RTRW tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan seluruh kabupaten/kota guna mewujudkan pembangunan wilayah yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai karakteristik masing-masing daerah. (KG/Andi)