Gubernur Ansar Ingin Perluas Segmen Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Gubernur Ansar Ahmad bertemu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024). (Foto: kepriprov)

TANJUNGPINANG  (advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad SE., MM, mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.

Wacana disampaikan Gubernur Ansar dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024).

Dalam pertemuan ini Gubernur Ansar mewacanakan juga akan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi, yakni tukang ojek, serta  serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.

Tindak lanjut terkait wacana ini, Gubernur Ansar menyarankan agar ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dinas terkait di Pemprov Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut.

“Jarang kepala daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” papar Eko.

Dalam pertemuan ini, Eko melaporkan program perlindungan sosial terhadap 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri Jamsosnker 2023 kepada Gubernur Ansar Ahmad.

“Kami sampaikan program telah berjalan baik,” kata Eko.

Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih, terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp 3,4 miliar lebih.

Dari iuran tersebut tahun 2023 itu, jelas Eko, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” tambah Eko.

Eko juga menekankan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan, dan bisnis.

“Kebijakan gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” papar Eko lagi.

Eko menekankan pihaknya akan menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.

“Tentu gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan Kacab BPJS Tenagakerja Tanjungpinang Sunjana Achmad, Kacab BPJS Batam Nagoya Mansur Razak, Wakil Kakanwil Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Romy Enriko, Tim Percepatan Pembangunan Kepri Sarafudin Aluan dan Suyono, Fungsional Ahli Utama Lamidi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat Nazlan. kg/mun

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading