27/07/2026
MASTER-COVER-WEB-MIN1-1536x1026

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna bergerak cepat merespons dinamika harga minyak goreng yang mulai menjadi perhatian masyarakat. Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Minyak Goreng yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (27/7/2026), pemerintah bersama sejumlah instansi terkait menyusun strategi untuk memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga dan inflasi daerah dapat ditekan.

Rapat dipimpin, Sekretaris Daerah (Sekda), Natuna Boy Wijanarko Varianto dan dihadiri Kepala Perum Bulog Natuna serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perdagangan, pangan, hingga transportasi.

Dalam arahannya, Boy menegaskan bahwa minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin gejolak harga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi barang dari luar daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan masyarakat,” ujar Boy.

Ia menambahkan, pengendalian harga tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar setiap persoalan, mulai dari distribusi, stok, hingga mekanisme pengawasan harga di lapangan, dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Natuna memaparkan hasil pemantauan harga minyak goreng di tingkat distributor maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyampaikan kondisi stok pangan yang dinilai masih mencukupi, sekaligus langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas strategis.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah dugaan kenaikan harga akibat biaya transportasi. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Natuna menjelaskan bahwa tarif angkutan distribusi bahan pangan hingga kini tidak mengalami kenaikan karena masih memperoleh subsidi transportasi dari pemerintah.

Namun, ia mengungkapkan adanya tantangan dalam implementasi subsidi tersebut. Menurutnya, fasilitas subsidi tidak hanya dimanfaatkan untuk mengangkut bahan pangan, tetapi juga berbagai komoditas lain, seperti material konstruksi dan besi, sehingga kapasitas distribusi untuk kebutuhan pokok menjadi kurang optimal.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekda Natuna meminta agar mekanisme penyaluran subsidi transportasi dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, subsidi harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan memprioritaskan distribusi bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kita perlu mengkaji kembali skala prioritas barang yang memperoleh subsidi transportasi. Kebutuhan pokok masyarakat harus menjadi prioritas utama agar stabilitas harga tetap terjaga,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mengantisipasi gejolak harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Dengan mempererat sinergi antarinstansi, pemerintah berharap distribusi kebutuhan pokok semakin lancar, harga tetap stabil dan daya beli masyarakat dapat terus terjaga di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, dan memastikan masyarakat Natuna tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. (KG/IK)