28/07/2026
81d318d7-064f-491c-9960-06c02dd655c8

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sahtiar mengapresiasi pendampingan yang diberikan BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, asistensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas pendampingan yang diberikan. Kami berharap asistensi ini dapat memperkuat sistem pengendalian korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Sahtiar.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat pada seluruh aparatur pemerintah.

“Pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan peningkatan integritas seluruh aparatur,” tegasnya.

Sahtiar menjelaskan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan kegiatan asistensi sebagai sarana evaluasi sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Melalui proses ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Menutup sambutannya, Sahtiar mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.

“Keberhasilan pengendalian korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, serta berintegritas,” pungkasnya.

Melalui pendampingan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (KG/Andi)