Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa(18/11/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, serta Tim KIP Kepri yang dipimpin Bpk. Arison, S.Pt., MM, didampingi Komisioner Bpk. Saut Maruli Samosir, ST, dan Tim Fasilitator Monev Ibu Yusniar serta Bpk. Imamuddin Attas.
Dalam sambutannya, Bpk. Arison, S.Pt., MM, menyampaikan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Polda Kepri menjadi salah satu badan publik yang mencapai kualifikasi nilai 90–100, berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang sebelumnya telah dilaksanakan.” Ujar Bpk. Arison, S.Pt., MM.
Selanjutnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim KIP.
Kapolda Kepri juga menyoroti sejumlah kegiatan unggulan seperti Samapta Goes To School yang mendapat respons positif, serta berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Polda Kepri selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri konsisten mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dasar hukum yang berlaku.
Dengan terlaksananya visitasi ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi Polri yang informatif, responsif, dan akuntabel sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.











