Batam, – Ketua Umum LSM Ormas Peduli Kepri turut mengucapkan apresiasi pada jajaran Polda Kepri atas keberhasilannya membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar dengan nilai kontrak Rp75,5 miliar.
Ismail Ratu Simbangan selaku ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri menjelaskan bahwa langkah yang di ambil jajaran Polda Kepri sudah tepat dan layak di apresiasi, Penindakan ini merupakan terobosan penting dalam memerangi kasus korupsi di tingkat Daerah.
“ Dengan ditetapkannya status tersangka para pelaku, kami selaku Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri tentu mengucapkan apresiasi terkait langkah dan tindakan yang sudah dilakukan jajaran Polda Kepri ” Ujar Ismail Ratu Simbangan
Selain itu, Beliau juga mengingatkan bahwa masyarakat luas tentu belum puas sepenuhnya, Karena anggaran proyek yang begitu besar, namun hasilkan proyek yang gagal total, nihil hasil, tidak ada terminal, tidak ada dermaga nol…!
” Pertanyaannya, mengapa bisa direncanakan seburuk itu…? Perencana harusnya ikut tanggung jawab, Kalau perencanaan cacat dari awal, maka proyek ini memang sengaja digiring menuju kegagalan, ”
Menurut Ismail, Publik juga butuh keadilan yang tuntas, Tidak cukup hanya menyeret pihak pelaksana, tetapi juga perencana, Kalau perencana lepas dari jeratan hukum publik akan menilai pemberantasan korupsi tersebut hanya setengah hati.
Kasus Proyek Batu Ampar harus menjadi momentum besar bagi aparat penegak hukum, Jangan sampai kasus berhenti di tersangka yang ada, Sudah seharusnya kasus tersebut ditelusuri lebih dalam, siapa aktor intelektualnya, siapa yang merancang proyek gagal tersebut, Jangan sampai dibiarkan uang rakyat habis tanpa hasil, tutup Ismail Ratu Simbangan.
Diketahui hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek gagal Dermaga Batu Ampar, Selain itu jajaran Polda Kepri terus melakukan penelusuran aset para pelaku demi memulihkan kerugian negara.(R)