Kelurahan Batu Hitam Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

NATUNA – Dalam upaya mendukung program strategis pemerintah pusat, Kelurahan Batu Hitam menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Pasar Batu Hitam. Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang, seperti nelayan, pedagang, dan pengusaha lokal.

Lurah Batu Hitam, Hamdani, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program Nawacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan struktur ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Ini merupakan program strategis Pak Presiden yang tak bisa kita tolak. Kegiatan ini sangat penting karena mengandung unsur pemberdayaan masyarakat secara langsung,” ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal. Setelah itu, akan digelar Musyawarah Besar (Mubes) Kelurahan yang dilanjutkan dengan penyusunan akta notaris sebagai dasar hukum pendirian koperasi.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi tonggak ekonomi tangguh di Natuna, khususnya di Kelurahan Batu Hitam,” katanya.

Sementara itu, Pengawas Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Natuna, Artati, menyampaikan bahwa koperasi ini akan mendapat dukungan modal melalui dana APBN, APBD, dan lembaga keuangan sah lainnya.

Artati juga menyebutkan bahwa dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat swasembada pangan, dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional,” jelasnya.

Disperindagkopum Natuna menargetkan pembentukan 77 Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Natuna. Hingga saat ini, 12 desa telah melaksanakan musyawarah dan tengah dalam proses pembuatan akta notaris.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara masyarakat dan narasumber yang berlangsung hangat dan konstruktif. (KG/IK)