Kemunculan Morena Bold dan PSG Kretek Menambah Jumlah Peredaran Rokok ilegal di Batam

Batam – Peredaran rokok Morena Bold dan PSG menjadi sorotan publik, Pasalnya kedua merek rokok tersebut tidak dilekati pita cukai saat di edarkan dan kian hari semakin meningkat jumlah peredarannya di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkhusus wilayah Batam.

Fenomena ini menjadi fokus perhatian serius berbagai pihak, Karena dikawatirkan dapat menghancurkan keberlangsungan produsen rokok legal yang selama ini taat pada aturan hukum dan telah berkontribusi terhadap negara.

Konzu salah satu pengusaha lokal yang berkecimpung di dunia bisnis juga memberikan perhatian terkait meningkatnya peredaran rokok tanpa pita cukai di Batam, Menurut pandangan beliau hal ini disebabkan karena minimnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal/rokok tanpa pita cukai di lapangan serta kurang tegasnya pejabat yang berwenang dalam menindak tempat produksi rokok ilegal.

“Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan beredar, kemungkinan besar produsen rokok legal tidak akan bisa bertahan dalam bersaing di pasaran” Tegas Konzu

Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan produsen rokok legal,Tetapi hal ini juga sangat berdampak pada penurunan pendapatan negara dari hasil bea cukai, Selain itu juga dapat meningkatkan jumlah tindakan penyeludupan rokok dari Batam keberbagai wilayah di Indonesia.

Sementara hasil pantauan di lapangan salah satu pemilik warung yang berhasil di temui menjelaskan bahwa rokok morena bold dan PSG diperoleh dari salah satu penjual rokok keliling.

 

“Kalau untuk harga jual kita bandrol Rp13.000/bungkus kepada konsumen, Namun lokasi gudang atau kantor produksi kita tidak tau pak’ Karna selama ini barang diantar langsung oleh sales-nya” ujar pemilik warung

Disisi lain Bea Cukai Batam melalui kepala seksi layanan informasi menjelaskan beberapa waktu lalu telah berulang kali mengingatkan agar para pelaku tidak mendistribusikan rokok yang tidak dilekati pita cukai, hal ini bertujuan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Selain itu petugas Bea Cukai telah melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku yang ikut serta dalam mendistribusikan rokok ilegal di wilayah maupun yang hendak di seludupkan ke luar Batam. tutup kepala seksi

(Rohmad)