ANAMBAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (22/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kelemahan dalam setiap tahapan Pilkada.
Selain itu, FGD juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada, memperbaiki sistem agar lebih efisien dan kondusif, serta mencegah kecurangan dan pelanggaran melalui penguatan regulasi dan pengawasan.
“Dalam FGD ini, kami terbuka menerima segala saran dan masukan dari rekan-rekan yang terjun langsung ke lapangan. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ujar Padillah.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat beberapa aspek penting yang dievaluasi dalam FGD ini, termasuk tahapan perencanaan, persiapan, dan mekanisme verifikasi yang semakin diperketat.
Langkah ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemilu serta memastikan proses demokrasi berjalan transparan.
“Segala saran dan masukan akan kami catat dan dibawa ke tingkat provinsi. Selanjutnya, provinsi akan meneruskannya ke pusat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki regulasi-regulasi yang ada selama ini,” tambahnya.
FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, liaison officer (LO) pasangan calon, serta beberapa perwakilan dari media.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan semakin memperkuat demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KG/Andi)