14/09/2026
IMG_20260914_143849

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Ariz Dedy Arham sampaikan sambutan.

NATUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, untuk terus menjadi contoh penerapan nilai-nilai antikorupsi bagi desa-desa lainnya.

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengatakan Desa Limau Manis memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus menularkan semangat antikorupsi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Ariz di Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, Senin (14/9/2026).

“Untuk menjaga konsistensi Desa Limau Manis, kami melakukan kegiatan monitoring. Tahun 2028 kami berencana datang kembali untuk melakukan penilaian ulang,” ujar Ariz.

Menurutnya, predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Ariz juga mengapresiasi Desa Limau Manis yang bersedia menjadi tempat belajar bagi Desa Sepempang sebagai bagian dari upaya memperluas program Desa Antikorupsi di Kabupaten Natuna.

Ia menegaskan, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada satu desa. Nilai-nilai tersebut harus terus diperluas sehingga semakin banyak desa mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, Desa Limau Manis diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, tetapi juga menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Natuna dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (KG/IK)