14/09/2026
IMG-20260914-WA0033

NATUNA – Bagi masyarakat Kabupaten Natuna, kelancaran pasokan bahan pokok bukan sekadar persoalan perdagangan. Di wilayah kepulauan yang 97 persen areanya berupa laut, distribusi pangan sangat bergantung pada kelancaran transportasi laut.

Kondisi tersebut mendorong, Bupati Natuna, Cen Sui Lan kembali turun tangan. Senin (14/9/2026), Cen bertemu Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di Jakarta untuk membahas akses dan kemudahan masuknya bahan kebutuhan pokok dari luar daerah ke Natuna.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan sekaligus menjaga kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tidak melonjak.

“Urusan perut gak ada toleransi,” tegas Cen saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.

Menurut Cen, karakteristik Natuna berbeda dengan daerah yang memiliki akses distribusi melalui jalur darat. Ketika pasokan laut terganggu, masyarakat tidak memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan barang dari daerah sekitar.

Karena itu, ia meminta perhatian pemerintah pusat terhadap distribusi kebutuhan pokok ke wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Natuna.

Komoditas seperti beras, bawang, cabai dan kebutuhan sehari-hari lainnya sebagian besar harus didatangkan dari luar daerah. Hambatan dalam rantai distribusi berpotensi langsung memengaruhi ketersediaan dan harga di pasar.

Cen menyebut pertemuan dengan Menteri Perdagangan berlangsung baik. Namun, ia memilih menunggu proses lebih lanjut dan tidak ingin berlebihan menyampaikan hasil pertemuan.

“Mari kita doakan agar apa yang kita inginkan dapat berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Bagi Cen, memastikan pasokan pangan tetap lancar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Sebab bagi warga Natuna, keterlambatan satu kapal bukan sekadar persoalan logistik. Ketika pasokan tersendat, dampaknya dapat berujung pada berkurangnya barang di pasar dan meningkatnya beban masyarakat.

Karena itu, perjuangan membuka akses distribusi ke Natuna terus dilakukan. Jarak geografis tidak boleh menjadi alasan masyarakat di wilayah perbatasan kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. (KG/IK)