Lahan Hijau Bukit Laguna Tanjung Piayu Kini Terancam Gundul Akibat Aktivitas Cut and fill 

Batam, – Salah satu kawasan hutan di jalan pesona bukit Laguna tanjung piayu kini terancam gundul akibat aktivitas kegiatan cut and fill yang diduga berlangsung tanpa dokumen perizinan resmi dari instansi pemerintah kota Batam.
Kegiatan tersebut berlokasi di jalan S Parman bukit Laguna Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Minggu 1 Maret 2026
‎Saat dikonfirmasi pada salah satu pekerja dilokasi, Gali menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui terkait siapa pemilik kegiatan dan peruntukan lahan tersebut.
“Saya tidak tahu pak’ siapa pemilik kegiatan maupun pemilik lahan ini, Saya hanya di pekerjakan untuk menjaga alat berat oleh pak Simamora, Kalau terkait dengan ijin dan lainnya saya tidak tahu” Ujar Gali
Keterangan singkat yang diperoleh dari pekerja di lokasi kegiatan sangat membingungkan dan terkesan tertutup, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas kegiatan tersebut berlangsung tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi.
Selain itu, dilokasi kegiatan juga tidak ditemukan berupa papan informasi terkait ijin kegiatan dan peruntukan lahan, sebagai mana yang biasa di temukan pada proyek kegiatan resmi.
Mirisnya, meski para pekerja tidak mengetahui seperti apa dokumen perizinannya, mereka tetap aktif melakukan kegiatan pengerukan dan penimbunan lahan setiap hari tanpa menghiraukan dampak lingkungan.
‎Selain itu, awak media juga mendapatkan informasi dari beberapa warga sekitar dan menjelaskan bahwa kegiatan cut and fill tersebut sudah berlangsung lama.
“Bapak perhatikan aja itu bukit sudah gundul semua, tidak ada lagi pepohonan hijau yang dulunya tumbuh di bukit itu, kan tidak mungkin hilang sendiri” Ujar salah seorang warga
Perlu diketahui, Bahwa semua aktivitas kegiatan cut and fill di wilayah Kota Batam di wajibkan mengantongi izin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, Baik itu dari instansi BP Batam maupun instansi yang berkaitan, karena kegiatan kegiatan seperti cut and fill sangat berpotensi berdampak buruk terhadap lingkungan, sehingga pengawasan dari instansi pemerintah sangat dibutuhkan.
‎Hingga kini aktivitas kegiatan tersebut masih berjalan setiap harinya, dilokasi kegiatan juga di temukan satu unit Buldozer dan satu unit excavator yang digunakan mengeruk lahan bukit, serta beberapa kendaraan Dum truk lalu lalang mengangkut tanah hasil kerukan ke lahan penimbunan.
Aparat penegak hukum maupun instansi pengawas dari BP Batam sangat dibutuhkan kehadirannya di lokasi, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruh terkait ijin kegiatan dan mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan kawasan hutan yang berkelanjutan.
‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi langsung pada pemilik kegiatan, karena para pekerja dilokasi enggan memberikan informasi terkait dengan pemilik kegiatan tersebut.