Batam, — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tikus Jembatan Tiga Barelang, pihak Bea Cukai Batam menyatakan akan meneruskan informasi tersebut ke unit pengawasan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Setiawan, saat dikonfirmasi mengatakan singkat: “Siap bang, kami teruskan ke unit pengawasan.”
Penegasan ini disampaikan setelah awak media meminta klarifikasi terkait dugaan kuat aktivitas penyelundupan barang tanpa dokumen kepabeanan yang berlangsung di dermaga rakyat kawasan pesisir Jembatan Tiga, Barelang.
Secara terpisah, Humas Bea Cukai Batam, Mujiono selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai tiga hal pokok terkait aktivitas kegiatan di lokasi yang mencakup kegiatan bongkar muat, pengawasan dan instansi yang mengawasi pelabuhan resmi maupun tidak resmi di Batam, Mujiono menjelaskan:
“Izin sedikit menjelaskan: kalau namanya sudah pelabuhan tidak resmi pasti tidak ada petugas BC yang berjaga di situ. Pengawasan tempat lain selain kawasan pabean dilaksanakan berdasarkan informasi dan pendalaman bukti awal serta tim patroli, terkait hal itu tetap harus diperhatikan juga mengenai unsur-unsur dalam aspek kepabeanan nya bang, jika memang memenuhi dan kedapatan beserta barang bukti memadai dan indikasi yang kuat maka bisa kita lakukan penindakan sesuai aturan dan tidak berpatok pada jenis barang saja” ujarnya.
“Terkait pengawasan pelabuhan tentunya adalah semua institusi APH terkait kepelabuhanan dan tempat lainnya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Bea Cukai tidak bisa sembarangan melakukan penindakan tanpa bukti awal yang kuat. “Kalau belum bisa dipastikan ada pelanggaran yang terjadi, Bea Cukai juga tidak bisa sembarangan masuk pelabuhan, Pak,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dermaga rakyat di pesisir Jembatan Tiga Barelang diduga telah berubah fungsi menjadi jalur penyelundupan berbagai macam barang tanpa dokumen kepabeanan, seperti rokok ilegal dan barang elektronik.
Pantauan awak media menunjukkan aktivitas bongkar muat berlangsung rapi dan tertutup. Dua unit truk lori boks berwarna kuning terlihat melakukan bongkar muat dengan kapal-kapal yang bersandar. Awak media dilarang memasuki area pelabuhan, sehingga jenis barang tidak dapat dipastikan.
Warga sekitar menyebut kegiatan ini telah berlangsung cukup lama, dengan kendaraan pengangkut barang keluar masuk mulai sore hari hingga subuh.
“Kegiatan di lokasi sudah cukup lama, kendaraan-kendaraan pengangkut barang mulai berdatangan sejak sore hari keluar masuk pelabuhan hingga subuh, kalau terkait dengan barang-barang bawaan saya kurang tahu,” ujar warga.
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menduga pelabuhan itu kerap digunakan untuk lintasan rokok ilegal ke berbagai wilayah, meski informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut akibat akses yang tertutup.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus tersebut masih terus berlanjut. Publik kini menanti langkah konkret dari Bea Cukai Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan sindikat penyelundupan yang merugikan pendapatan negara tersebut.
