12/09/2026
IMG-20260907-WA0026

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dengan pendapatan daerah mencapai Rp1,03 triliun. Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik menegaskan, anggaran tersebut harus dikelola secara disiplin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Jarmin saat membacakan pidato pengantar Bupati Natuna terkait Ranperda APBD Perubahan 2026 dan Ranperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin malam (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Hadir pula Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, pimpinan OPD dan anggota DPRD Natuna.

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan Rp1,030 triliun, yang terdiri dari PAD Rp107,42 miliar, pendapatan transfer Rp916,04 miliar dan pendapatan lainnya Rp7,02 miliar.

Sementara belanja daerah dialokasikan sekitar Rp1,035 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp753,99 miliar, belanja modal Rp157,76 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp118,72 miliar.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, dan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Jarmin.

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah peningkatan belanja modal. Pada 2027, belanja modal meningkat 34,41 persen dibandingkan 2026 dan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan dasar serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi Natuna sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, Jarmin menilai konektivitas bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keadilan pembangunan.

“Kita ingin memastikan jarak antarpulau tidak menjadi jarak pelayanan,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Pemkab Natuna akan memperkuat sektor perikanan dan kelautan, pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, perdagangan, jasa, UMKM dan ekonomi kreatif.

Kinerja ekonomi Natuna juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 10,49 persen, sementara tingkat kemiskinan turun menjadi 4,81 persen dan gini ratio tercatat 0,263.

Untuk perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik menjadi Rp1,051 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,057 triliun. Defisit Rp5,71 miliar ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Jarmin meminta DPRD memberikan masukan dan koreksi konstruktif dalam pembahasan RAPBD 2027. Menurutnya, keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan menentukan program berdasarkan urgensi, kesiapan pelaksanaan dan besarnya manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar rangkaian angka. Di dalamnya terdapat pilihan kebijakan dan prioritas pembangunan,” kata Jarmin.

Ia berharap RAPBD 2027 menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi, mempercepat konektivitas antarpulau, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Natuna. (KG/IK)