28/07/2026
Agoes Alam Orasi

Foto Ilustrasi: Aktivis Riau Pesisir Agoes S. Alam saat berorasi. (F: Gemini Image)

DUMAI – Pembentukan Provinsi Riau Pesisir kini tidak lagi sekadar urusan memindahkan dokumen administrasi pemetaan wilayah atau membagi porsi anggaran daerah. Di mata para aktivis dan tokoh masyarakat pesisir, inisiatif otonomi daerah baru ini telah berkembang menjadi gerakan moral dan kebudayaan untuk memutus “patologi birokrasi” serta lingkaran setan korupsi sistemik yang dinilai telah mengakar erat di ibukota induk, Pekanbaru.

Aspirasi pemekaran ini mengkristal dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Pesisir Riau yang mempertemukan ratusan pimpinan daerah, legislator, tokoh adat, serta akademisi dari lima wilayah: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, dan Kepulauan Meranti di Hotel The Zuri Dumai.

Merespon forum strategis tersebut, aktivis senior asal Kota Dumai yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai, Agoes S. Alam, menyuarakan pandangan kritis nan tajam. Menurutnya, penetapan Kota Dumai sebagai ibukota dan pengesahan nama Provinsi Riau Pesisir dilandasi oleh empat pilar utama: Urgensi Moral & Anti-Korupsi, Filosofis-Egaliter, Geografis, serta Kelayakan Akademik-Fiskal.

  1. Urgensi Moral & Tata Kelola: Memutus “Kutukan Korupsi” Pekanbaru

Poin paling mendasar dan menohok dari pandangan Agoes S. Alam berpusat pada evaluasi kritis terhadap rekam jejak tata kelola pemerintahan Provinsi Riau di Pekanbaru. Bagi Agoes, masyarakat di kawasan pesisir sudah jenuh dan tidak dapat lagi menaruh harapan pada struktur pemerintahan ibukota induk di Pekanbaru yang dinilainya “tidak tertolong” dari kultur korupsi.

Agoes menyoroti fakta sejarah kelam pemerintahan Provinsi Riau, di mana para gubernurnya secara beruntun terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

  • Saleh Djasit: Terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
  • Rusli Zainal: Terjerat kasus korupsi pembangunan sarana PON XVIII dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT).
  • Annas Maamun: Terjerat kasus suap alih fungsi lahan hutan.
  • Abdul Wahid: Ikut terseret dalam dinamika dan pusaran kasus korupsi birokrasi pemerintahan daerah.

“Pemekaran ini bukan sekadar memindahkan peta wilayah, melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan nilai-nilai good governance, clean governance, dan akuntabilisme. Budaya birokrasi di Pekanbaru sudah tercemar korupsi yang terstruktur dari era ke era. Kita membutuhkan entitas provinsi baru dengan kepemimpinan baru yang sama sekali belum terkontaminasi oleh kultur koruptif Pekanbaru yang beribukota di sana!” ___Agoes S. Alam, Ketua Umum DKD Kota Dumai.

Bagi Agoes, pembentukan Provinsi Riau Pesisir dengan pusat pemerintahan di Dumai adalah satu-satunya cara mendirikan birokrasi yang segar, akuntabel, dan transparan sejak hari pertama berdiri.

  1. Argumen Filosofis-Kebudayaan: Menolak Nama Feodal “Siak Sri Inderapura”

Dalam musyawarah pemekaran, mengemuka dua kandidat nama: Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Inderapura. Agoes S. Alam secara tegas merekomendasikan nama Provinsi Riau Pesisir dan menolak nama yang bernuansa feodalistik atau monarki.

  • Sifat Egaliter dan Inklusif: Lima daerah pesisir (Dumai, Bengkalis, Rohil, Siak, Meranti) memiliki kekayaan sejarah dan entitas adat lokal masing-masing. Mengikat seluruh kawasan di bawah nama satu kesultanan masa lalu (Siak) berpotensi memicu kecemburuan sub-kultural serta memberikan kesan superioritas satu daerah atas daerah lain.
  • Preseden Sukses Pemekaran Kepulauan Riau (Kepri): Agoes memberikan komparasi historis saat Provinsi Kepulauan Riau dimekarkan dari Riau pada tahun 2002. Para tokoh saat itu memilih nama berbasis geografis-maritim “Kepulauan Riau, bukannya nama monarki seperti “Provinsi Daik Lingga”. Langkah ini terbukti berhasil menyatukan masyarakat Batam, Tanjungpinang, Karimun, Natuna, dan Anambas dalam payung identitas yang setara.
  • Nama “Riau Pesisir” menjadi simbol pemersatu Melayu Bahari yang terbuka, demokratis, dan milik seluruh rakyat pesisir.
  1. Argumen Geografis & Geopolitik: Dumai sebagai Sentrum dan Pintu Maritim

Secara geografis, salah satu masalah utama Riau induk adalah masalah rentang kendali (span of control). Jarak dari Pekanbaru ke Dumai mencapai 188 km lebih, bahkan membutuhkan perjalanan laut bagi warga Kepulauan Meranti, yang mengakibatkan pelayanan birokrasi menjadi mahal dan lambat.

  • Posisi Geografis Strategis: Kota Dumai berada tepat di tengah poros utara-selatan lima kabupaten/kota pesisir.
  • Kesiapan Infrastruktur Kunci: Dumai telah didukung oleh Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Bandara Pinang Kampai, serta Pelabuhan Laut Internasional Dumai. Dumai merupakan simpul utama Indonesia menuju Selat Melaka dan koridor pertumbuhan segitiga IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle).

 

  1. Kelayakan Akademik dan Ekonomi-Fiskal

Berdasarkan studi kelayakan akademik yang dipaparkan Dr. Hibatul Wafi dan H. Gusrizal, MT., M.Si. dalam musyawarah tersebut, kawasan ini terbukti mandiri secara ekonomi:

Berdasarkan analisis indikator evaluasi kelayakan pemekaran daerah, kawasan Riau Pesisir yang mencakup lima daerah menunjukkan potensi ekonomi dan kemandirian fiskal yang sangat kuat dibandingkan dengan provinsi induknya (Riau):

  • Total PDRB Ekonomi: Kawasan Riau Pesisir mencatatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 479,5 triliun, yang menyumbang sekitar 40% dari total perekonomian Provinsi Riau yang berada di kisaran Rp 1.000 triliun lebih. Hal ini menandakan bahwa kawasan pesisir merupakan salah satu mesin penggerak ekonomi utama daerah.
  • Pendapatan Daerah Gabungan: Dari segi kapasitas fiskal, pendapatan gabungan lima daerah di Riau Pesisir mencapai Rp 10,9 triliun per tahun. Angka ini bahkan telah melampaui APBD Provinsi Riau induk yang tercatat sebesar Rp 9,50 triliun per tahun, sehingga membuktikan kemandirian finansial kawasan ini tanpa perlu bergantung pada anggaran pusat.
  • Indikator Pembelajaran Pembangunan (IPM): Sebagai bahan komparasi sukses pemekaran di kawasan Selat Melaka, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,53, unggul dibandingkan IPM Provinsi Riau induk yang berada pada angka 76,31. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa pemekaran wilayah berbasis maritim di koridor Selat Melaka berpotensi besar meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara signifikan.

Kapasitas fiskal gabungan Rp 10,9 triliun menegaskan bahwa Provinsi Riau Pesisir tidak akan membebani APBN, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional baru yang kuat.

Agoes menyimpulkan rekomendasi usulan pembentukan provinsi baru ini menjadi tiga poin:

  1. Pengesahan Nama Egaliter: Menetapkan Provinsi Riau Pesisir sebagai nama resmi untuk menjaga persatuan seluruh wilayah tanpa bias monarki/feodal.
  2. Penetapan Dumai sebagai Ibukota: Menjadikan Kota Dumai sebagai pusat pemerintahan berdasar ketersediaan infrastruktur dan posisi sentralnya.
  3. Pemberantasan Tradisi Korupsi: Membangun birokrasi pemerintahan baru (clean & good governance) yang terbebas dari rekam jejak koruptif birokrasi Pekanbaru. KG/R