05/11/2026
IMG-20261105-WA0029

Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, saat Teken MoU Pemulihan Aset Daerah. (Foto:IK)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemulihan dan pengelolaan aset daerah, Kamis (5/11/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam penataan, pengamanan serta pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.

Ia berharap sinergi bersama Kejari Natuna dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangan, sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.

Cen juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus melakukan inventarisasi, penataan administrasi serta pengamanan terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya.

Sementara itu, Kepala Kejari Natuna Dr. Erwin Indrapraja menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembenahan pengelolaan aset.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna. (KG/IK)