Perubahan Positif: Paspor Elektronik Mengubah Pengalaman Perjalanan Wakil Bupati Wan Zuhendra

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra Saat Berada di Kantor Imigrasi Tarempa

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, pada hari ini, Kamis 28 Maret 2024.

Dengan sambutan hangat, beliau turut berbincang dan membahas tentang kelebihan serta manfaat dari paspor elektronik.

Wan Zuhendra menyampaikan Perbedaan yang mencolok antara paspor biasa dan paspor elektronik terletak pada fisiknya.

“Meskipun kedua blanko paspor tersebut terlihat serupa, keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan paspor elektronik menjadi ciri khas yang membedakannya,” jelasnya. .

Chip ini biasanya terdapat pada kartu ATM atau kartu SIM telepon genggam, berfungsi menyimpan data keimigrasian seperti identitas pemilik paspor.

Dengan keberadaan chip ini, pemegang paspor elektronik mendapatkan keistimewaan khusus ketika melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dilengkapi dengan autogate.

Layanan autogate memungkinkan pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, mengurai antrian dibandingkan dengan pemeriksaan manual pada pemilik paspor biasa.

Tidak hanya itu, paspor elektronik juga memberikan kemudahan lainnya.

“Salah satunya adalah fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa dapat memperoleh masa berlaku visa yang lebih panjang dibandingkan dengan pengajuan visa menggunakan paspor biasa,” tambahnya.

Wan Zuhendra juga mengapresiasi adanya pilihan layanan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tarempa.

“Sebagai pejabat penting di daerah, saya mendukung setiap peningkatan layanan yang disediakan oleh instansi daerah maupun instansi vertikal di Kabupaten Kepulauan Anambas,”

Perlu dicatat bahwa Wan Zuhendra merupakan pejabat daerah pertama yang memanfaatkan layanan permohonan paspor elektronik yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Tarempa.

Dengan ini diharapkan penerapan paspor elektronik dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses perjalanan dan administrasi keimigrasian di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Wan Zuhendra. (KG/Kastarani)