19/10/2026
IMG-20261019-WA0014

NATUNA – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus diperkuat Polsek Bunguran Timur, Polres Natuna. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), kepolisian menyambangi SMP Negeri 2 Bunguran Timur untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba, sekaligus menanamkan keberanian untuk menolak ajakan negatif sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) dipimpin langsung, Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy dan diikuti personel kepolisian, pihak sekolah, serta siswa-siswi SMPN 2 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan edukatif kepolisian dalam membangun kesadaran pelajar agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba dan tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bunguran Timur menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Bunguran Timur yang hadir memberikan edukasi langsung kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif, khususnya narkoba.

Dalam arahannya, AKP Nellay Boy mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjaga kesehatan, serta berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi berbagai bentuk ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Para siswa juga diingatkan agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif, beserta dampaknya terhadap kesehatan fisik, fungsi otak, konsentrasi, prestasi akademik, hingga masa depan generasi muda.

Selain itu, pelajar diberikan pemahaman agar lebih waspada terhadap tawaran zat atau bahan yang tidak diketahui kandungannya. Sikap kritis dan kemampuan menolak tekanan pergaulan dinilai penting agar siswa tidak terjebak dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri.

Untuk memudahkan pemahaman, personel Polsek Bunguran Timur memperkenalkan prinsip 3T, yakni Tegas, Teguh dan Tinggalkan. Tegas berarti berani menolak ajakan menggunakan narkoba, teguh dalam mempertahankan pendirian meskipun mendapat tekanan dari lingkungan pergaulan, serta meninggalkan situasi yang berpotensi membahayakan diri.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis. Para siswa berkesempatan menguji pemahaman mereka sekaligus belajar menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi ajakan atau situasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bunguran Timur berharap edukasi antinarkoba dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk menjaga diri, membangun pergaulan yang sehat, serta berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sekaligus melahirkan pelajar Natuna yang berprestasi, berkarakter dan memiliki kesadaran untuk menjaga masa depan bangsa. (KG/IK)