BATAM – Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ririn Warsiti SE MM meninjau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai yang berlokasi di Sei Lekop, Sagulung Kota Batam, Kamis 20 Juli 2023.
Peninjauan ini dilakukan Ririn bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau. Dia melihat berbagai fisilitas penunjang RPSA Bunga Rampai.
Dalam kesempatan itu Ririn berharap, Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai menjadi wadah pengasuhan alternatif bagi anak yang terpisah dari lingkungan keluarga, termasuk tempat pengasuhan sementara.
“Saya mengapresiasi dengan keberadaaan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) ini. Karena bisa membantu anak-anak yang tengah bermasalah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendorong Dinas Sosial Provinsi Kepri untuk menghadirkan berbagai fisilitas penunjang di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Agar ketika anak yang mendapat perlindungan di sini merasa nyaman dan membantu pemulihan mereka.
Disamping itu, Ririn juga berpesan agar pengurus Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) untuk memperhatikan aspek sanitasi.
Terkait tugas dan fungsinya sebagai anggota Komisi IV DPRD Kepri, pihaknya tidak keberatan jika Dinas Sosial Kepri untuk melengkapi fasilitas RPSA.
“Kita akan perjuangkan anggaran untuk peningkatan RPSA nantinya,” kata Ririn. (ghafur)