NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima dana CSR (Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) berupa anggaran penerangan jalan dari Bank Riau Kepri Syariah. Dana CSR di terima secara simbolis di ruang kerja Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, Kamis (20/7/2023).
Kepala Bank Riau Kepri Syariah Natuna Dwik Darma Putra mengatakan, dana CSR berupa anggaran penerangan jalan adalah program pada 2023. Program ini merupakan program tahunan Bank Riau Kepri Syariah.
“Kami akan tetap terus memberi sumbangsih pada pembangunan daerah, salah satunya infrastruktur penerangan jalan. Tahun ini, bakal dibangun dari Jalan HR Soebarantas, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam H. Ismail, Jalan RA. Kartini dan Jalan Hasanudin,” kata Dwik melalui keterengan tertulis.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijayanto Varianto mengatakan, atas nama pimpinan, ia mengucapkan terimakasih atas perhatian Bank Riau Kepri Syariah pada pergerakan roda pembangunan Natuna. Karena dengan penerangan jalan ini, suasana Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna akan terang benderang.
“Selama ini, ada sejumlah jalan ibukota masih gelap gulita saat malam tiba. Dengan adanya penerangan, suasana ibukota akan semakin meriah,” ungkap Boy. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.