03/08/2026
IMG_20260803_091114

Jakarta, – Tiga anak penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu di Jakarta Timur masih belum memperoleh hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Ketiga anak tersebut adalah Noval Bima Hakim, Rafi Afzal Maulana, dan Jennifer. Mereka belum diterima di SMPLB karena kuota pembiayaan bagi peserta didik penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta Timur telah terpenuhi.

Padahal Tahun Ajaran 2026/2027 telah dimulai, sementara teman-teman sebaya mereka sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pendidikan Hak Konstitusional, Bukan Soal Kuota

Ketua Umum DPP RPA Indonesia Jeannie Latumahina menegaskan, pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak Indonesia dan tidak boleh terhambat hanya karena keterbatasan kuota.

“Persoalan ini tidak boleh ditunda. Setiap hari yang berlalu berarti hak belajar mereka semakin berkurang. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan kuota,” tegas Jeannie Latumahina.

RPA Indonesia Kirim Surat dan Gelar Audiensi Hari Ini

Sebagai bentuk perjuangan atas hak pendidikan ketiga anak tersebut, RPA Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi pada 30 Juli 2026 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Hari ini, Senin 3 Agustus 2026, Ketua Umum bersama jajaran DPP RPA Indonesia dijadwalkan melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan tersebut. Tujuannya mencari solusi yang cepat, konkret, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

RPA Indonesia berkomitmen mengawal persoalan ini hingga Noval Bima Hakim, Rafi Afzal Maulana, dan Jennifer memperoleh haknya untuk bersekolah.

“Sebab, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, setara, dan bebas dari diskriminasi,” tutup Jeannie.

RPA Indonesia adalah organisasi yang fokus pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Indonesia.