ANAMBAS – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-52 pada tanggal 29 November 2023, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menggelar persiapan untuk upacara peringatan yang berlangsung penuh khidmat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM menyatakan bahwa upacara tersebut tidak hanya menjadi momen untuk memperingati prestasi Kopri, tetapi juga untuk memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berdedikasi selama 10, 20, dan 30 tahun atau lebih.
“Sekaligus dalam upacara itu nanti kita akan lakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya kepada PNS sebagai tanda penghargaan kita kepada mereka yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun atau lebih,” ucap Sahtiar.
Dijelaskan oleh Sahtiar, sebanyak 76 PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas akan menerima Satya Lencana Karya, terdiri dari 68 PNS dengan masa kerja 10 tahun, 3 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 5 PNS dengan masa kerja 30 tahun.
“Kami (Pemkab Anambas) telah menghimbau setiap kecamatan di wilayahnya untuk turut serta dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT Kopri,” sebut Sahtiar.
Selain pemberian penghargaan, pada upacara tanggal 29 November 2023 nanti, akan dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong Pemilihan Umum 2024.
Acara tersebut akan diikuti oleh penandatanganan di spanduk oleh Jabatan Tinggi Pratama (JPT), yang akan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
“Jadi kita juga akan membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, sekaligus penandatanganan di spanduk untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Sahtiar.
Dengan antusiasme ini, peringatan HUT Kopri ke-52 di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan menjadi momen yang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (KG/Kas)