NATUNA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta tidak berhenti sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat. Peran BPD harus diperkuat hingga mampu mengawal setiap aspirasi warga agar benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata.
Pesan tersebut disampaikan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik saat membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Natuna di Rumah Makan Sisi Basisir, Senin (7/9/2026).
Jarmin yang juga Pembina DPC ABPEDNAS Natuna mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan pemikiran, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Natuna, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada ABPEDNAS DPC Kabupaten Natuna yang telah berinisiatif melaksanakan rapat koordinasi ini,” ujar Jarmin.
Ia menilai, organisasi BPD harus mampu menjadi ruang untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas anggotanya. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota BPD didorong membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas, dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Lebih jauh, Jarmin meminta setiap BPD memahami secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti dalam forum musyawarah, tetapi harus dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Menurut Jarmin, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan dan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, BPD, ABPEDNAS serta seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan desa tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan komunikasi agar pembangunan di Kabupaten Natuna dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan.
Jarmin juga berharap rapat koordinasi ABPEDNAS tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan BPD serta mendorong kemajuan desa-desa di Natuna.
“Mari kita satukan langkah, kuatkan koordinasi dan bangun komunikasi yang baik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta masyarakat Natuna yang semakin sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan susunan Pengurus Harian DPC ABPEDNAS Kabupaten Natuna masa bakti 2026–2031.
Ketua: Hadi Candra
Sekretaris: Suhardi
Bendahara: Tohar
Kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu menjadi motor penguatan kapasitas dan kelembagaan BPD sekaligus mempererat sinergi antara BPD dengan pemerintah dalam mengawal pembangunan serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Natuna, Hadi Candra dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat koordinasi perdana bersama jajaran pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Natuna.
Ia menegaskan, kepengurusan ABPEDNAS Natuna akan menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan koordinasi serta mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di tingkat desa.
“Alhamdulillah, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat berkumpul dalam rapat perdana ini. Kehadiran Bapak Wakil Bupati selaku pembina menjadi penyemangat sekaligus penguat bagi organisasi kami,” ujar Candra.
Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya para anggota BPD, tetapi juga sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat fungsi kelembagaan BPD.
Candra menekankan pentingnya fungsi pengawasan BPD terhadap berbagai program pemerintah yang dilaksanakan di tingkat desa. Pengawasan tersebut, kata dia, bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Fungsi kita adalah melakukan pengawasan, memberikan masukan dan saran. Kalau ada program yang dilaksanakan di desa dan ditemukan sesuatu yang perlu diperbaiki, tentu harus disampaikan melalui mekanisme yang benar,” jelasnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pengawasan bersama agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Candra, BPD dapat berperan menyampaikan informasi, masukan maupun temuan dari masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut untuk kemudian diteruskan kepada pihak terkait melalui jalur yang sesuai.
“Kalau ada temuan atau kejanggalan, bukan berarti kita mencari kesalahan. Kita ingin meminimalisir potensi persoalan dan memastikan program pemerintah benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Candra juga mengingatkan para anggota BPD agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa. Namun, ia menekankan bahwa setiap penyampaian harus dilakukan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang tepat.
“Jangan takut menyampaikan informasi apabila memang ada persoalan. Fungsi pengawasan harus dijalankan dengan baik, objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, anggota BPD dituntut memahami tugas dan kewenangannya, termasuk fungsi pengawasan, penyusunan kebijakan bersama pemerintah desa serta pengawalan kepentingan masyarakat.
Candra berharap kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Natuna dapat menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas seluruh BPD, membangun komunikasi dengan pemerintah dan lembaga terkait, serta memastikan aspirasi masyarakat dapat dikawal secara profesional.
“Organisasi ini memiliki tugas yang tidak ringan. Karena itu, mari kita jalankan amanah ini bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa di Kabupaten Natuna,” pungkasnya. (KG/IK)
