Wakil Ketua I DPRD Anambas Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran dalam Musrenbang 2025

ANAMBAS (kepriglobal.com) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, menyampaikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Profesor Mohammad Zein, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada hari Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Syamsil Umri menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum penting untuk musyawarah antara para pemangku kepentingan. Forum ini bertujuan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang diusulkan oleh desa dan kelurahan, serta mengintegrasikannya dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan.

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Pemukulan Gong Musrenbang RKPD 2025

“Kegiatan Musrenbang ini memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen ini merupakan daftar permasalahan yang berisi saran dan pendapat berdasarkan hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” ujar Syamsil Umri.

Syamsil Umri juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini.

“Atas nama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan menyambut baik diselenggarakannya agenda Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menyerahkan Naskah Pokir Saat Musrenbang RKPD 2025

Mengacu pada UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Syamsil Umri menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun.

Undang-undang ini mengamanatkan DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh perangkat daerah.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Menghadiri Musrenbang RKPD 2025

“Dengan dasar hukum tersebut, diharapkan Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini dapat meminimalisir perbedaan pandangan sehingga harapan dan kepentingan rakyat dapat terpenuhi. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi ketidakpastian dan ketidakpuasan masyarakat serta meningkatkan efisiensi anggaran,” harap Syamsil Umri.

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Musrenbang RKPD 2025

Syamsil Umri mengungkapkan bahwa hasil reses pimpinan dan anggota DPRD pada masa sidang kedua reses pertama tahun 2023/2024 menunjukkan berbagai permasalahan pembangunan.

Sambutan Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Musrenbang RKPD 2025

“Dalam pokok pikiran tersebut, tersirat harapan masyarakat untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta peningkatan pelayanan publik dalam akses penerangan dan telekomunikasi,” jelasnya.

Pemukulan Gong Oleh Wakil Bupati dan Disaksikan Wakil Ketua I DPRD KKA Saat Musrenbang RKPD 2025

Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan amanat undang-undang dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk penyusunan rancangan awal RKPD. Pokok-pokok pikiran ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Total seluruh kegiatan atau pokok pikiran dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 446 kegiatan,” pungkas Syamsil Umri. (KG/Kastarani)